Jakarta -
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi Bunda Jelita. Program ini mengintegrasikan layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga jaminan kesehatan ibu dan bayi. Pelayanan diberikan secara berkelanjutan sejak masa calon pengantin (catin), kehamilan, hingga pascapersalinan.
Melalui Bunda Jelita, orang tua dapat mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) di fasilitas kesehatan. Integrasi bersama Disdukcapil Kota Surabaya ini memudahkan akses masyarakat tanpa harus mendatangi kantor pelayanan secara terpisah.
Saat ini, program Bunda Jelita telah didukung penuh oleh 265 fasilitas kesehatan yang tersebar di Surabaya. Jejaring ini terdiri atas 66 rumah sakit, 136 tempat praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, fase kelahiran merupakan periode penting bagi ibu dan bayi. Fase ini mempertemukan kebutuhan kesehatan dengan pemenuhan identitas hukum serta jaminan kesehatan anak.
"Aplikasi Sayang Warga (ASW) mendukung pendataan dan pendampingan kesehatan keluarga, sedangkan Klampid New Generation (KNG) melayani administrasi kependudukan. Kondisi ini menunjukkan perlunya integrasi agar keluarga memperoleh pelayanan sebagai satu rangkaian sejak catin, kehamilan, hingga pascapersalinan," kata Eri pada keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, program ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan ibu dan bayi lebih awal. Seluruh ibu hamil sasaran akan terdata dan memperoleh pendampingan maksimal melalui ASW.
"Integrasi diarahkan agar kebutuhan ibu dan bayi dapat diidentifikasi lebih awal serta pemenuhan hak dasar anak tidak baru dimulai setelah kelahiran," ujar Irvan.
Setiap kelahiran kemudian ditindaklanjuti melalui KNG untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembaruan KK, serta penerbitan akta kelahiran. Keberhasilan inovasi ini memberikan outcome positif berupa percepatan pemenuhan identitas hukum bayi, sekaligus memperkuat kelengkapan Civil Registration and Vital Statistics (CRVS).
Sejak diimplementasikan, indikator Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan prevalensi stunting di Surabaya sukses ditekan. Cakupan kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0-18 tahun juga meningkat tajam hingga 99,13 persen pada 2025.
Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Keberhasilan Bunda Jelita dinilai dari meningkatnya kesadaran keluarga mengenai hak identitas anak sejak awal kehidupan.
Manfaat Bunda Jelita salah satunya telah dirasakan langsung oleh Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja. Ia mengaku terbantu karena pengurusan dokumen administrasi kependudukan anak dapat dilakukan secara praktis tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan maupun instansi lainnya.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya," ujar Linda.
Kemudahan serupa juga dirasakan Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Farida Hajri yang beroperasi di kawasan Nyamplungan, Semampir, Surabaya. Tempat praktik tersebut turut membantu keluarga dengan memberikan informasi mengenai persyaratan pengajuan akta kelahiran melalui Bunda Jelita.
"Alhamdulillah, dengan adanya Bunda Jelita, warga Surabaya bisa mengurus akta kelahiran dengan lebih mudah," kata Farida.
Menurut Farida, kemudahan tersebut penting karena akta kelahiran merupakan salah satu dokumen dasar yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi lanjutan, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi.
"Jika nama bayi sudah dipersiapkan dan persyaratannya lengkap, dokumen dapat diproses sehingga saat pulang dari tempat persalinan, orang tua bisa langsung menerima akta kelahiran. Berkas digitalnya juga bisa diperoleh untuk dicetak sendiri," tutupnya. (ADV)
(ega/ega)