JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta pengelola rekreasi hiburan umum (RHU), khususnya diskotek dan kelab malam, menjalin kerja sama dengan penyedia transportasi online dan klinik untuk menangani pengunjung yang mabuk.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pengunjung yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (mihol) mengendarai kendaraan sendiri saat pulang.
Terlebih, masih ditemukan kecelakaan lalu lintas di Surabaya yang dipicu pengendara dalam kondisi mabuk.
Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan, pihaknya telah empat kali melakukan pengawasan secara acak dan mendadak terhadap diskotek dalam sebulan terakhir.
Salah satu aspek yang diperiksa adalah kepemilikan izin penjualan mihol serta komitmen pengelola dalam menangani pengunjung yang mabuk.
“Selanjutnya kita cek, pengelola sudah berkomitmen dengan kita dan membuat surat pernyataan, seperti penanganan bagi pengunjung yang dalam keadaan mabuk,” kata Irna di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, pengelola RHU harus menyediakan fasilitas khusus bagi pengunjung yang tidak memungkinkan untuk langsung pulang karena pengaruh alkohol. Fasilitas tersebut antara lain ruangan khusus dan tenaga kesehatan.
Pengelola juga diminta bekerja sama dengan klinik untuk mengantisipasi kondisi pengunjung yang membutuhkan penanganan medis.
Sementara itu, kerja sama dengan penyedia transportasi online diperlukan agar pengunjung tidak mengemudikan kendaraan sendiri.
“Kerja sama dengan klinik apabila ada keadaan pemabuk itu tidak memungkinkan pulang. Kerja sama dengan transportasi online untuk memulangkan pemabuk yang tidak memungkinkan mereka mengendarai kendaraannya,” ujarnya.