JawaPos.com - Penggeledahan pondok pesantren putri di wilayah Sukoharjo oleh polisi, berdampak pada psikologis anak-anak yang ikut melihat secara langsung. Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah provinsi menyediakan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak.
"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, dilansir dari Antara, Sabtu (31/10).
Menurut dia, pendampingan dilakukan agar anak-anak yang berada di pondok pesantren saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan bisa melanjutkan pendidikan.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkomunikasi dengan para orang tua dan wali untuk memastikan pendampingan bagi anak-anak tersebut berjalan baik.
"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," katanya.
Dia juga menyampaikan pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.
Menurut dia, Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang digeledah oleh aparat kepolisian diduga belum memiliki izin operasional.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mengenai hal ini," katanya.
Ia menambahkan, kewenangan untuk menutup lembaga pendidikan keagamaan berada di tangan Kementerian Agama.
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026 berkenaan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan tempat usaha pada 12 September 2026. Penggeledahan dilakukan saat anak-anak berada di pondok pesantren yang digeledah.