MAJALENGKA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap istri orang. Aksi tersebut dilakukan di dua rumah berbeda ketika kedua korban sedang tertidur.
Pelaku diketahui berinisial A (24), warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Dia diamankan warga setelah diduga melarikan diri dari rumah salah satu korban.
Dari informasi yang diperoleh, A diduga menyasar dua korban, yakni W (43) dan U (42). Keduanya tinggal di desa yang sama dengan pelaku, tetapi berbeda RT.