Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Penampakan Uang Rp 13,2 T Menggunung di Kejagung, Bakal Diserahkan ke Negara

Kejagung memamerkan uang Rp 13,2 triliun untuk diserahkan ke negara. Uang hasil denda administratif ini diserahkan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Penampakan Uang Rp 13,2 T Menggunung di Kejagung, Bakal Diserahkan ke Negara
Foto: Detik

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan kehutanan senilai Rp 13,2 triliun kepada negara. Duit belasan triliun itu dipajang menggunung di bagian depan lokasi acara.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (10/4/2026), duit triliunan itu dipampang persis di bagian depan lokasi acara yang telah disiapkan. Saking banyaknya, tumpukan uang dalam jumlah sangat besar itu disusun dalam 2 gunung.

Penampakan tumpukan uang Rp 13,2 triliun di Kejagung. (Adhfar/detikcom)Penampakan tumpukan uang Rp 13,2 triliun di Kejagung. (Adhfar/detikcom) Foto: Adhfar/detikcom

Tumpukan uang itu dipajang untuk diserahkan kepada negara. Triliunan uang sitaan itu ditempatkan dalam bundle plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu.

Di bagian tengah atas tumpukan terdapat papan yang menunjukkan nilai total uang senilai Rp 13.241.335.681.910,13 yang akan masuk ke kas negara. Uang tersebut akan diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kegiatan itu juga rencananya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jumlah tersebut terdiri dari denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3.475.738.523.741,13. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus yang ditangani Kejagung sebesar Rp 1.535.750.234.271,00.

Selain itu, ada juga dari penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898,00.

(fca/fca)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.