JAKARTA, iNews.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meyakini jumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden masih berpotensi bertambah.
“Saya yakin ini akan bertambah karena ini masih di level pemberi perintah atau penanggung jawab terkait alat sadap ini. Belum menyentuh operator-operator yang ada di lapangan maupun pihak-pihak lain,” ujar Bambang Rukminto.
Sementara itu, keterlibatan operator di lapangan dan pihak lain masih perlu didalami melalui proses penyidikan. Bambang menilai pola dalam kasus tersebut mengingatkan pada perkara Ferdy Sambo pada 2022. Dia menyoroti fenomena solidaritas yang keliru di internal institusi, yakni ketika hubungan antarrekan justru digunakan untuk saling menutupi pelanggaran.