Ilustrasi hutan mangroveĀ (Dok Rian Alfianto/JawaPos.com).
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui tengah menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Dalam proses tersebut, praktik pengelolaan gambut yang telah berjalan di Riau akan menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk diterapkan di wilayah lainnya.
Hal itu disampaikan Raja Antoni setelah mengunjungi Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Riau.
Raja Juli menjelaskan rencana pembentukan BPGMN merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah memperoleh masukan dari kalangan ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, tata kelola gambut membutuhkan pendekatan yang serius dan didukung hasil penelitian.
Ia menilai Desa Tanjung Leban dapat menjadi contoh nyata dalam pengelolaan gambut. Lokasi tersebut bahkan disebutnya sebagai 'laboratorium hidup' yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi BPGMN setelah resmi terbentuk.
Berbagai praktik yang telah diterapkan masyarakat setempat nantinya dapat dikaji untuk kemudian diterapkan di daerah lain. Terutama wilayah yang masuk dalam enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).