Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikeluhkan, Polri Janji Evaluasi dan Libatkan Propam

Polri memastikan akan mendalami berbagai keluhan terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikeluhkan, Polri Janji Evaluasi dan Libatkan Propam
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan mendalami berbagai keluhan terkait penggeledahanPondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pendalaman dilakukan secara objektif dan profesional melalui mekanisme pengawasan internal yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar pesantren setelah peristiwa tersebut.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Johnny menambahkan, Polri memahami peristiwa tersebut dapat menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Dia menegaskan, penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.