Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Penggerebekan Narkotika Berlanjut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Riau Amankan 68 Orang

Operasi narkoba di Riau, 68 orang diamankan, termasuk pengunjung dan waitress, barang bukti disita, penyelidikan berlanjut.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Penggerebekan Narkotika Berlanjut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Riau Amankan 68 Orang
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Operasi penindakan terhadap peredaran narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berlanjut. Bersama Polda Riau, jajaran Bareskrim Polri mengamankan 68 orang dalam penggerebekan pada Minggu dini hari (11/10) dan Senin (12/10).

Puluhan orang tersebut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga sudah memasang police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club yang didatangi petugas. Pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut melibatkan Tim Subdit lll Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

”Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” ucap Kombes Putu dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (13/10).

Berdasar data, 68 orang yang diamankan oleh polisi terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer. Seluruhnya menjalani tes urine. Hasilnya, di antara 47 laki-laki ada 42 orang dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine. Sementara dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif amphetamine maupun methamphetamine.

”Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” ungkap Putu.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang di antara 68 yang diamankan dari lokasi penggerebekan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya sudah diserahkan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Putu menyebut, hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak berhenti sampai di situ, asal-usul narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan juga ditelusuri.

”Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” jelasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.