Jakarta -
Selain marah-marah saat memimpin akad nikah di Dusun/Desa Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto, Penghulu Baharudin juga dituding mangkafirkan fotografer. Kepala KUA Mojoanyar ini pun membantah tudingan tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Penghulu itu ditunding mengkafirkan fotografer. Kepala KUA Mojoanyar ini pun membantah tudingan tersebut.
Jakarta -
Selain marah-marah saat memimpin akad nikah di Dusun/Desa Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto, Penghulu Baharudin juga dituding mangkafirkan fotografer. Kepala KUA Mojoanyar ini pun membantah tudingan tersebut.
Baharudin memarahi fotografer yang disewa mempelai saat memimpin akad nikah pasangan Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa'diyah atau Yumna (24). Akad nikah berlangsung di kediaman mempelai perempuan, Dusun/Desa Gayaman pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tidak hanya merasa dimarahi, fotografer yang belakangan diketahui bernama Arwani itu juga merasa dikatai kafir oleh Baharudin. Namun, Baharudin membantah tudingan tersebut. Ketika marah itu, ia sebatas memberi pemahaman agar tidak mengikuti ajaran kaum kafir.
"Aslinya bahasa itu kan dipotong. Jangan kita mengikuti ajaran orang-orang kafir. Kita itu ada tuntunan dan syariatnya, penghulu itu juga memakai hukum fikih munakahat yang ada SOP-nya, iya ngaji, iya sekolah, intinya itu," terangnya dilansir detikJatim, Senin (12/10/2026).
Setelah videonya marah-marah viral, Baharudin telah bertemu dengan Arwani untuk meminta maaf. Selain itu, ia juga menjelaskan ihwal kata kafir dalam ucapannya di majelis akad nikah pasangan Rizal dan Yumna.
"Saya juga mohon maaf itu kepada beliau (Arwani). 'Aku tidak mengkafirkan sampean'. Aku itu hanya jangan kita mengambil pemahaman orang-orang kafir, yang hanya ingin tidak sesuai dengan syariat, tidak ada mengkafirkan orang," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.