Jakarta -
Viral sebuah video memperlihatkan seorang penghulu memarahi fotografer yang dinilai mengaturnya saat sedang memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin. Penghulu tersebut kini telah meminta maaf.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Penghulu yang viral memarahi fotografer saat akad nikah kini meminta maaf. Kemenag menekankan pentingnya sikap santun dan profesional saat melayani masyarakat.
Jakarta -
Viral sebuah video memperlihatkan seorang penghulu memarahi fotografer yang dinilai mengaturnya saat sedang memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin. Penghulu tersebut kini telah meminta maaf.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengaku menerima laporan bahwa penghulu tersebut telah meminta maaf kepada pihak terkait. Kemenag menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi para penghulu.
"Kami menghargai langkah tersebut. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan Kementerian Agama agar senantiasa mengedepankan sikap santun dan menghormati masyarakat," ujar Zayadi, Senin (12/10/2026).
Hal itu disampaikan Kemenag menanggapi video viral terkait penghulu yang memarahi seorang fotografer. Berdasarkan video yang beredar, momen akad nikah menjadi tegang saat seorang penghulu tampak memarahi fotografer. Penghulu tersebut mengingatkan bahwa proses akad nikah bukan main-main.
Ia sempat menyoroti penghulu seolah-olah diatur oleh fotografer dan perias pengantin. Padahal, menurut dia, penghulu merupakan representasi negara yang bertugas mengatur calon pengantin, bukan sebaliknya.
Kemenag pun menegaskan setiap layanan akad nikah, harus diberikan secara profesional, santun, dan penuh penghormatan. Selain itu, proses akad nikah harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Kemenag pun meminta maaf atas ketidaknyamanannya.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat," ujar Zayadi.
Kemenag telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendengarkan keterangan para pihak dan menelaah kronologi secara menyeluruh. Hasil penelaahan akan menjadi dasar evaluasi pelayanan serta penentuan langkah sesuai ketentuan.
Kemenag juga melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam proses mediasi dan mitigasi melalui pendekatan dialogis dan persuasif. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut sekaligus pembinaan profesi dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
"Kami terbuka terhadap setiap pengaduan dan masukan masyarakat. Setiap laporan perlu didengar dan ditindaklanjuti sebagai dasar untuk memperbaiki pelayanan," kata Zayadi.
Menurutnya, penghulu hadir dalam salah satu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ketelitian dalam menjalankan tugas harus disertai kepekaan terhadap suasana, empati, dan kemampuan berkomunikasi dengan baik.
"Masyarakat adalah pihak yang kita layani. Karena itu, mereka harus dihormati dan dimuliakan. Profesionalitas bukan hanya menyangkut ketepatan prosedur, tetapi juga sikap, tutur kata, dan cara kita berinteraksi," ujarnya.
Selain itu Kemenag meminta setiap ketentuan dan tata tertib dalam pelayanan akad nikah harus disampaikan secara jelas dan santun. Ketika muncul perbedaan pemahaman, penghulu perlu mengedepankan dialog serta tetap menjaga penghormatan kepada pasangan, keluarga, dan pihak lain yang terlibat dalam prosesi.
"Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat," katanya.
(yld/imk)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.