JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pencuriankucing ras persia oleh penjual mi ayam di Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Perselisihan antara pemilik kucing dan pria yang diduga mengambil hewan tersebut kini telah diselesaikan secara damai, meski keberadaan kucing masih belum diketahui.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya menangkap pria berinisial HP (24) setelah menerima laporan terkait dugaan pengambilan kucing peliharaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.11 WIB di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Berdasarkan hasil klarifikasi, HP mengaku ketakutan setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.