Jakarta -
Massa aksi di depan Gedung DPR dan Silang Monas, Jakarta Pusat telah membubarkan diri. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Massa aksi di Jakarta telah membubarkan diri. Polda Metro Jaya mengapresiasi semua pihak yang menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Jakarta -
Massa aksi di depan Gedung DPR dan Silang Monas, Jakarta Pusat telah membubarkan diri. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada BEM UI, mahasiswa Universitas Jayabaya, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
"Apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Pamdal, dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Polda Metro Apresiasi Mahasiswa Foto: (Dok istimewa) |
Budi Hermanto mengatakan, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, kepolisian senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menghormati hak menyampaikan pendapat, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat.
"Dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kita terus menjaga ruang publik agar tetap aman dan damai. Aspirasi masyarakat harus dihormati, begitu pula hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan nyaman. Inilah semangat 'Kerja Melayani Jakarta', polisi hadir untuk mendengar, melindungi, dan melayani," tuturnya.
Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas maupun perjalanannya sempat terganggu selama kegiatan berlangsung.
(mea/zap)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.