LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu jaringan internasional di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dibawa menggunakan mobil BMW.
Puluhan bungkus yang diduga berisi sabu ditemukan petugas dari bagasi belakang BMW berwarna hitam metalik dengan nomor polisi B 2171 UBW. Kendaraan tersebut ditumpangi tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir.
Ketiga penumpang masing-masing berinisial MW (43) dan MF (25), yang merupakan warga Aceh Timur, serta PAS (32) warga Jember, Jawa Timur.