Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Perang Narkoba Tak Cukup dengan Penggerebekan

Kemenangan perang melawan narkoba bukan sekadar ketika aparat berhasil menangkap pengedar dan menguasai sentra peredaran narkoba.

Detik 5 menit baca 0 komentar
Perang Narkoba Tak Cukup dengan Penggerebekan
Foto: Detik

Jakarta -

Operasi gabungan Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP yang menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Dengan mengerahkan sekitar 700 personel, aparat menyisir dua kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba, sebanyak 24 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, keberhasilan operasi semacam ini tidak cukup diukur dari banyaknya personel, lokasi yang digrebek, dan orang yang diamankan. Pertanyaan terpenting adalah apakah operasi tersebut mampu membongkar jaringan pemasok narkoba, mengungkap pemilik modal, memutus aliran uang hasil kejahatan, dan memulihkan kehidupan sosial masyarakat di kawasan rawan narkoba.

Di sinilah kesungguhan negara diuji. Penggerebekan merupakan pintu masuk penegakan hukum, bukan titik akhir. Gebrakan yang hanya berlangsung sesaat berisiko menjadi keberhasilan semu. Aparat hadir dan para pelaku lapangan ditangkap, tetapi jaringan bisnis narkoba masih tetap bertahan, berpindah tempat, lalu kembali beroperasi ketika perhatian publik dan aparat mereda.

Karena itu, paradigma pemberantasan narkoba harus bergeser bukan hanya operasi penindakan, namun mencakup penghancuran jaringan sindikat hingga ke sumber pendanaan dan para pengambil keuntungan, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Bisnis narkoba tidak dijalankan oleh satu atau dua orang. Namun melibatkan banyak pihak yang membentuk rantai pasok yang melibatkan pengecer, kurir, bandar, pemasok, pengendali distribusi, pemodal, hingga pihak yang menyamarkan dan menikmati hasil kejahatan. Pelaku yang ditemukan di lokasi penggrebekan belum tentu mengetahui keseluruhan struktur jaringan, dan mereka juga bukan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis gelap tersebut.

Dalam perspektif kejahatan terorganisasi (organized crime), keberlangsungan sindikat ditopang oleh pembagian peran, sumber daya, jaringan perlindungan, dan kemampuan mengelola risiko. Aktor kejahatan yang paling menentukan justru berada jauh dari lokasi peredaran. Aktor utama tidak akan pernah berhubungan langsung dengan narkoba.

Oleh sebab itu, penindakan di kawasan peredaran narkoba harus dikembangkan menjadi penyidikan yang menelusuri hubungan antar pelaku, sumber pasokan, pola distribusi, serta aliran keuntungan hasil bisnisnya. BNN dan Polri perlu memperkuat koordinasi dengan PPATK, kejaksaan, dan lembaga terkait untuk mengungkap transaksi mencurigakan serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkoba.

Penelusuran aset merupakan instrumen strategis untuk melumpuhkan kemampuan sindikat membiayai operasinya. Rekening perbankan, properti, kendaraan, perusahaan kedok, dan aset lainnya harus ditelusuri dan diproses sesuai mekanisme hukum. Tujuannya bukan hanya menghukum pelaku, melainkan mencegah keuntungan ilegal hasil kejahatan digunakan untuk memperluas jaringan peredaran narkoba.

Pendekatan ini relevan dengan teori ekonomi kejahatan Gary S. Becker, yang menjelaskan bahwa keputusan melakukan kejahatan antara lain dipengaruhi perbandingan antara keuntungan yang diharapkan dan risiko hukuman. Jika keuntungan bisnis gelap narkoba masih tetap besar, sementara risiko kehilangan hasil kejahatan relatif kecil, maka penangkapan sebagian pelaku belum dapat mengubah kalkulasi teori ekonomi para sindikat narkoba.

Negara harus membalikan cara berhitung tersebut. Jaringan narkoba tidak boleh sekadar kehilangan barang dagangannya, namun mereka harus kehilangan sumber pembiayaan, akses distribusi, dan kesempatan menikmati keuntungan. Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba pun harus diperluas dengan berapa jumlah jaringan yang terbongkar, pengendali yang terungkap, aliran dana yang ditelusuri, aset yang dirampas, serta jalur pasokan ke lokasi peredaran yang terputus.

Dari Penggerebekan Menuju Pemulihan Kawasan

Memberantas narkoba tidak cukup dengan pendekatan keamanan dan penegakan hukum. Kawasan rawan juga perlu dipahami melalui kondisi sosial ekonomi yang memungkinkan jaringan narkoba memperoleh ruang mengembangkan bisnisnya. Tingkat pengangguran, terbatasnya kesempatan berusaha, lemahnya pengawasan lingkungan, dan sulitnya akses terhadap layanan sosial merupakan kondisi yang dapat dimanfaatkan sindikat untuk merekrut kurir atau pengedar dari masyarakat yang berkategori rentan.

Kondisi ekonomi yang sulit tentu tidak otomatis mendorong seseorang melakukan kejahatan. Akan tetapi, ketika tidak adanya kesempatan memperoleh penghasilan legal, tawaran uang cepat dari jaringan narkoba dapat menjadi godaan bagi sebagian anggota masyarakat. Karena itu, penegakan hukum harus disertai upaya memperluas akses sumber penghidupan yang sah.

Menurut Social Disorganization Theory, bahwa lemahnya kapasitas kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban sosial dapat meningkatkan kerentanan lingkungan terhadap kejahatan. Ketika hubungan sosial melemah, pengawasan informal tidak berjalan efektif, dan lemahnya peran institusi lokal, kelompok kriminal memiliki peluang besar untuk membangun pengaruh di suatu lingkungan sosial.

Teori ini bukan berarti kawasan miskin identik dengan kawasan kriminal. Namun sebaliknya, dimana persoalannya terletak pada bagaimana negara memperkuat kemampuan masyarakat melindungi lingkungannya. Warga membutuhkan ruang publik yang aman, kegiatan positif bagi kalangan muda, saluran pelaporan yang cepat dan terpercaya, serta dukungan bagi anggota masyarakat yang menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, operasi penindakan harus dilanjutkan dengan program pemulihan kawasan.

Pemulihan kawasan tidak hanya berhenti pada penyuluhan atau pembagian bantuan sesaat. Pemerintah perlu memetakan potensi ekonomi, keterampilan warga, kebutuhan pasar, dan kelompok yang membutuhkan pendampingan. Programnya dapat berupa pelatihan ketrampilan kerja yang relevan, pengembangan UMKM, penguatan koperasi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta kemitraan dengan kalangan dunia usaha.

Organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, dan sektor swasta dapat dilibatkan sebagai mitra. Mereka dapat membantu menyediakan mentor usaha, pelatihan keterampilan, akses pasar, dan pendampingan sosial. Namun, semua program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial dan insidental.

Keberhasilan pemulihan kawasan harus diukur melalui hasil yang konkret, berapa jumlah warga yang memperoleh pekerjaan, bagaimana perubahan pendapatan keluarga, dan apakah tingkat kerentanan terhadap perekrutan oleh jaringan kriminal menurun. Tanpa indikator yang jelas, pemberdayaan ekonomi mudah berubah menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak jangka panjang.

Alhasil, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos harus menjadi momentum untuk membangun strategi pemberantasan narkoba yang lebih menyeluruh. Negara harus tegas terhadap bandar dan pemilik modal, konsisten menelusuri keuntungan hasil kejahatan, namun juga harus memberikan pemulihan kepada mereka yang membutuhkan, serta membuka kesempatan akses ekonomi bagi masyarakat di kawasan rentan.

Perang melawan narkoba tidak boleh menjadi rangkaian gebrakan yang ramai sesaat lalu menghilang tanpa solusi. Jika pengedar ditangkap tetapi pemilik modal tetap menikmati keuntungan, maka perang belum usai. Jika peredaran berhenti sementara tetapi masyarakat tetap terjebak dalam kerentanan sosial dan ekonomi, maka pemulihan masih belum berhasil.

Kemenangan perang melawan narkoba bukan sekadar ketika aparat berhasil menangkap pengedar dan menguasai sentra peredaran narkoba. Namun, ketika sindikat narkoba kehilangan kemampuan beroperasi, keuntungannya berhasil dirampas, dan masyarakat mampu membangun tatanan kehidupan sosial yang aman, mandiri, dan bermartabat.


Miftahul Khoir. Pemerhati Kebijakan Anti Narkoba.

(rdp/imk)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.