JawaPos.com – Rencana penerapan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan negeri oleh Presiden Prabowo Subianto membuat pendidikan tinggi atau perkuliahan menjadi sorotan.
Sebab, kebijakan itu muncul di tengah keluhan uang kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri, yang bagi sebagian kalangan terasa memberatkan.
Prabowo mengumumkan rencana tersebut saat berpidato di perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Covention Center pada 18 September lalu.
“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas, harus gratis!” tegas Prabowo.
Pernyataan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kabinet terbatas (Ratas) di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada 23 September, atau lima hari setelahnya.
Kebijakan pendidikan gratis sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, pendidikan dasar dan menengah sudah disubsidi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat pusat dan BOSDA untuk level pemda.
Maka, kini semua mata tertuju pada pendidikan gratis level pendidikan tinggi negeri, yang selama ini tetap berbayar, kecuali untuk penerima beasiswa penuh.
Dalam ratas, tampak hadir dua menteri utama yang mengelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Masing-masing Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.