Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Perjalanan Politik Gibran sampai Istana, Cerai dengan PDIP hingga 2 Kali Berpolemik di MK

Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti ijazah Gibran, namun tidak mendiskualifikasinya dari jabatan wapres.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Perjalanan Politik Gibran sampai Istana, Cerai dengan PDIP hingga 2 Kali Berpolemik di MK
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa malam (6/10) menjadi atensi publik. 

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski begitu, MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon perkara tersebut. 

Kini publik menyoroti putusan itu dengan berbagai respons. Menilik perjalanan yang sudah dilalui oleh Gibran, sejumlah dokumen pemberitaan JawaPos.com mendapati bahwa putra sulung Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu memulai karir politik dari kota kelahirannya di Solo, Jawa Tengah (Jateng). 

Sebelum dikenal sebagai politisi dan wali kota, Gibran cukup aktif berwirausaha. Dia mendirikan perusahaan bernama Chilli Pari. Perusahaan tersebut bergerak di bidang kuliner dengan salah satu fokus menyediakan layanan katering. Selain Chilli Pari, Gibran juga pernah aktif mengurus Markobar. Perusahaan yang juga bergerak di bidang F&B. 

Dilirik PDI Perjuangan Menjadi Wali Kota Surakarta

Perjalanan politik Gibran dimulai saat dirinya mendapat kepercayaan untuk menjadi calon wali kota Surakarta dari PDI Perjuangan. Keputusan resmi PDI Perjuangan mencalonkan Gibran disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik Puan Maharani pada 17 Mei 2020.

”Untuk Kota Surakarta, ada Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa,” ungkap Puan kala itu.

Pengumuman calon kepala daerah tersebut disampaikan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta. Disaksikan oleh sejumlah pejabat, fungsionaris, dan kader partai. Dikutip dari pemberitaan Radar Solo (Jawa Pos Group), pasangan Gibran-Teguh menang telak dalam Pilkada Surakarta.

Masuk Bursa Cawapres, Dapat Dukungan Golkar,  Hingga Menangkan Pemilu 2024

Meski berstatus sebagai kader PDI Perjuangan, Gibran mendapatkan dukungan pertamanya untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada 2024 dari Partai Golkar. Kondisi itu membuat tensi politik naik. PDIP Perjuangan meminta Gibran mengembalikan KTA hingga akhirnya dipecat oleh PDI Perjuangan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.