Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Perluas Jangkauan, Kapolri Suyudi Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Level Polres di 14 Polda

Kapolri Suyudi Ario Seto meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di Jombang, memperluas akses perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Perluas Jangkauan, Kapolri Suyudi Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Level Polres di 14 Polda
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresemikan 35 Desk Ketenagakerjaan di level Polres pada Sabtu (17/10). Peresmian di Mapolres Jombang, Jawa Timur (Jatim), itu dilakukan serentak. Kini jangkauan Desk Ketenagakerjaan semakin luas.

Tidak hanya di level Mabes Polri, Desk Ketenagakerjaan kini ada di bawah 14 Polda dan 35 Polres di seluruh Indonesia. Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja. 

”Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” kata Kapolri Suyudi.

Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Suyudi ingin, desk tersebut juga dapat diandalkan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam permasalahan ketenagakerjaan. Polri sebagai lembaga penegak hukum harus hadir untuk semua kalangan, termasuk para pekerja. Apalagi Suyudi membawa semangat baru yang mendekatkan Polri dengan masyarakat.

”Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp 70,28 miliar.

Menurut Suyudi, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja dan buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha.

”Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” lanjutnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.