JawaPos.com - Polisi mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis (5/11) dikutip dari Antara. Rekayasa lalu lintas di kawasan Eramas 2000 ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Andre mengimbau, masyarakat khususnya warga Kelurahan Penggilingan dan sekitarnya, untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama kegiatan persidangan berlangsung.