Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pigai Tekankan Pentingnya Desa Sadar HAM, Minta Penggerak Lindungi Kelompok Rentan

Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya peran Penggerak HAM dalam pembangunan inklusif dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di desa.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Pigai Tekankan Pentingnya Desa Sadar HAM, Minta Penggerak Lindungi Kelompok Rentan
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menekankan pentingnya peran Penggerak HAM dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa, kelurahan, dan kampung. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. Terutama bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Pernyataan itu disampaikan Pigai saat memberikan pengarahan strategis dalam Rapat Koordinasi Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 pada Kamis (22/10).

Pigai menegaskan pemenuhan HAM tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum formal. Melainkan juga harus diwujudkan melalui kehidupan sosial sehari-hari, termasuk di lingkungan desa.

"Hak Asasi Manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir di mana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," kata Pigai di Jakarta.

Ia menjelaskan Program Desa Sadar HAM sejalan dengan Asta Cita pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pelindungan dan pemenuhan HAM melalui keterlibatan langsung masyarakat di tingkat lokal.

Sejak program tersebut ditetapkan, para Penggerak HAM menjalankan peran sebagai mitra resmi sekaligus representasi Kementerian HAM di lapangan. Mereka bertugas memperluas edukasi, memperkuat pelindungan, serta mendorong pemenuhan HAM di 200 desa binaan Sadar HAM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pigai mengingatkan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, keberadaan Penggerak HAM harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, khususnya dalam memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi.

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi Saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," tegasnya.

Ia juga mendorong para penggerak HAM untuk menjalankan peran sebagai pengawal keadilan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberanian dalam menyuarakan persoalan dan membangun kesadaran masyarakat dinilai penting agar prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.