Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pimpinan KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil', Kerjanya Tak Sembrono

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Pramono Anung sebagai 'presiden kecil', seorang gubernur ibu kota negara yang praktis kerja dan tak sembrono.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
Pimpinan KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil', Kerjanya Tak Sembrono
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memberi julukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai 'presiden kecil'.

"Karena beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono, beliau bisa jadi Gubernur DKI. Dan Gubernur DKI sesungguhnya itu presiden kecil," ujar Fitroh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara penyerahan hibah eks barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketika memulai sambutannya, Fitroh melontarkan kelakar dari nama Pramono.

"Pramono itu sebenarnya punya singkatan, bapak-bapak. Iya. Praktis kerjanya dan tidak sembrono," kata Fitroh disambung dengan tawa dan tepuk tangan dari para pejabat dan staf yang hadir.

Usai melontarkan candaan tersebut, Fitroh pun menyebut posisi Gubernur DKI sebagai "presiden kecil". Ia juga mengungkapkan alasan di balik pernyataannya tersebut.

"Iya, karena barometer kan ibu kota sebuah negara," ungkapnya.

Sudah kenal lama dengan Pramono, Fitroh meyakini politikus PDIP itu cocok dengan kepanjangan sifat praktis dan tidak sembrono. Ia pun kembali bergurau soal Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Serius, praktis cara kerjanya, dan memang tidak sembrono. Kalau sembrono kena OTT KPK itu pasti," gurau Fitrah.

Wakil Ketua KPK ini juga sempat menyampaikan harapannya kepada Pramono. Ia berharap, hibah yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Saya berharap ini dimanfaatkan dan ingat bahwa itu adalah aset dari hasil korupsi. Dengan mengingat itu barangkali kita ingat untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Dalam acara ini, KPK menghibahkan dua aset barang milik negara eks barang rampasan negara ke Pemprov DKI Jakarta. Barang rampasan yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta terdiri dari dua aset di Tebet dan di Kemayoran.

(mou/gil)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.