JAKARTA, iNews.id - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menyoroti dugaan keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan tersebut membuat kebakaran semakin meluas.
Pitra menyoroti penetapan tiga perusahaan penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka kasus karhutla oleh Polri. Ketiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari total 11 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Artinya keterlibatan pihak asing ini yang menjadi penyebab sehingga ini menjadi semakin liar ke mana-mana, dan ini mereka yang bakar, kita yang sibuk memadamkan apinya," ujar Pitra dalam program Interupsi bertajuk 'Siapa di Balik Kebakaran Hutan?' di iNews, Kamis (22/10/2026).