Jakarta -
PDIP menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan membangun komunikasi dengan partai lain terkait aspirasi rakyat soal polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. PDIP membuka ruang dialog membahas itu.
"Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Dia mengatakan polemik itu tak hanya pelanggaran etik. Melainkan suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan.
"Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu," ungkapnya.
Menurut Hasto, polemik ijazah Gibran menjadi beban pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan menerima masukan dari para guru besar yang menilai kasus ijazah Gibran telah melanggar etika serius.
"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," ungkapnya.
Hasto menilai pelanggaran etika dapat berdampak pada hilangnya legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Sebab, etika seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dalam menentukan kebijakan maupun mengambil sikap.
"Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid, menyikapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang akan menjembatani aspirasi rakyat soal polemik ijazah Gibran. Kholid mengatakan fraksi PKS di DPR akan membangun komunikasi dengan partai lain mengenai hal itu.
"DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10).
Ia menyebut akan menjajaki setiap masukan soal ijazah Wapres Gibran. PKS dikatakan juga bakal membahas potensi adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat yang kerap disinggung oleh banyak pihak.
"Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu," tambahnya.
(dvp/dek)