Paris -
Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu bertekad mengerahkan personel kepolisian secara besar-besaran untuk menghadapi aksi protes lanjutan, yang direncanakan pada akhir pekan mendatang. Langkah ini menyusul unjuk rasa memprotes kenaikan biaya hidup yang berujung kerusuhan beberapa hari lalu.
Pada Sabtu (17/10) lalu, Prancis diguncang gelombang kerusuhan, yang diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan, yang tercatat sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir di negara tersebut. Kerusuhan ini terjadi tepat enam bulan sebelum pemilu digelar untuk memilih pengganti Presiden Emmanuel Macron.
Menghadapi para anggota parlemen yang marah, seperti dilansir AFP, Rabu (21/10/2026), Lecornu mengakui bahwa respons keamanan yang diberikan sebelumnya belum memadai dan berjanji akan menerapkan pendekatan yang lebih tegas dalam menghadapi gelombang unjuk rasa berikutnya.
"Pengerahan aparat untuk Sabtu (24/10) mendatang akan berskala besar," tegas PM Prancis tersebut.
Dia menuduh kelompok-kelompok radikal ultra-kiri telah menyusun "rencana pemberontakan" yang memicu kerusuhan tersebut.
Gambar-gambar yang menunjukkan bentrokan demonstran dan polisi, aksi massa yang menjarah toko-toko bahkan butik mewah, dan bangunan yang dibakar pada akhir pekan lalu telah mendorong sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan China, untuk merilis imbauan perjalanan bagi warga negara mereka.
Otoritas Prancis, pada Senin (19/10), mengumumkan pemberlakuan jam malam parsial di Paris dan beberapa kota lainnya. Lecornu menyatakan bahwa jam malam tambahan akan diberlakukan pada Selasa (20/10) di lokasi-lokasi yang membutuhkan.
Jam malam di ibu kota Paris, yang dimulai pukul 21.00 GMT pada Selasa (20/10), mencakup kawasan Place de la Republique dan distrik Les Halles di pusat kota yang dipenuhi pertokoan. Laranga berkumpul di tempat umum juga diberlakukan untuk area Champs-Elyse dan di stasiun-stasiun kereta api setempat.
Warga di Paris Dilarang Bawa Bensin atau Kembang Api
Tidak hanya memberlakukan jam malam, otoritas Paris juga memberlakukan larangan sementara bagi siapa pun untuk membawa jeriken atau botol berisi bensin maupun bahan bakar lainnya. Warga juga dilarang untuk memiliki atau membawa kembang api.
Larangan ini diberlakukan hanya untuk wilayah Paris dan sekitarnya, hingga Kamis (22/10) besok.
Larangan lainnya yang juga diberlakukan otoritas Paris adalah larangan mengenakan perlengkapan pelindung, seperti helm, di sekitar area sekolah menengah atau universitas.
Hal ini menyusul bentrokan antara polisi dan kelompok pemuda yang mengenakan penutup wajah, dengan beberapa di antaranya mengenakan helm, googles atau kacamata pelindung, sarung tangan, dan masker gas.
(nvc/idh)