Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polda Banten Razia Tempat Hiburan-Kosan, Sita 1.033 Obat Keras dan Sinte

Polisi Polda Banten menggelar razia di tempat kos dan hiburan malam, menyita seribu obat keras dan tembakau sintetis. Operasi bertujuan cegah peredaran narkoba.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Polda Banten Razia Tempat Hiburan-Kosan, Sita 1.033 Obat Keras dan Sinte
Foto: Detik

Serang -

Polisi menggelar razia di tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Banten. Dari operasi itu, polisi menyita seribuan obat keras dan tembakau sintetis atau sinte.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan operasi berlangsung pada 14-15 Oktober 2026. Operasi menyasar sejumlah tempat kos di Kota Serang dan tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

"Kegiatan imbangan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di tempat hiburan malam, kos-kosan/kontrakan, dan tempat lainnya yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Wiwin, Jumat (16/10/2026).

Operasi itu merupakan kegiatan gabungan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten. Lokasi yang didatangi antara lain tempat kos di Cimuncang, Cikulur, dan Taktakan, serta tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Wiwin mengatakan pihaknya ingin mencegah peredaran gelap narkoba. "Menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, edukasi, pencegahan peredaran gelap narkoba," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang yang positif menggunakan obat-obatan. Polisi juga menemukan tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras ilegal.

"Tembakau sintetis berat bruto 3,84 gram. Obat keras, 1.033 butir jenis Hexymer dan Tramadol," kata Wiwin.

(aik/isa)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.