Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polda Banten Ungkap Banyak Siswa SMA Terindikasi Main Judol

Polda Banten mengingatkan siswa SMA tentang bahaya judi online dan kejahatan siber. Edukasi penting untuk bijak bermedia sosial.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Polda Banten Ungkap Banyak Siswa SMA Terindikasi Main Judol
Foto: Detik

Serang -

Polda Banten mengatakan sudah ada siswa SMA yang terindikasi bermain judi online (judol). Polisi berharap para siswa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan internet.

Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menyampaikan hal tersebut di hadapan siswa SMA Negeri 1 Kota Serang.

"Sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, terdapat anak-anak yang mulai terindikasi terlibat dalam judi online maupun aktivitas negatif lainnya. Hal ini menjadi perhatian bersama," ucap AKBP Irene Missy di SMA Negeri 1 Kota Serang, Jumat (16/10/2026).

Ia berharap pelajar yang sudah bijak bermedia sosial dan menggunakan internet dapat memberikan contoh kepada pelajar lainnya.

"Para pelajar dapat menjadi contoh dan motivasi bagi teman-temannya untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

Irene menyampaikan hal itu dalam acara peringatan Hari Anak Perempuan Internasional 2026 yang digelar Polda Banten bersama mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Irene menjelaskan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran anak-anak yang sedang memasuki masa peralihan menuju kedewasaan. Ia berharap mereka lebih memahami risiko kekerasan dan kejahatan di ruang digital.

"Kami memandang penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak yang mulai beranjak dewasa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber," ujar Irene.

Sementara itu, Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N menyampaikan materi mengenai pencegahan kejahatan siber, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

"Para pelajar diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," ujarnya.

(aik/azh)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.