Jakarta -
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf soal kesalahpahaman saat anggotanya melarang jurnalis meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta.
Jakarta -
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
"Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Budi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Budi menegaskan persoalan yang ada terjadi karena kesalahpahaman semata.
"Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut," kata dia.
"Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebar di beberapa titik mulai di kawasan Bundaran HI hingga kawasan Dukuh Atas.
(wnv/jbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.