Pekanbaru -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggelar operasi sarang narkoba di Kampung Panger, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Sebuah gubuk yang menjadi lapak narkoba diratakan dengan tanah dalam operasi tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polda Riau gelar operasi sarang narkoba di Pekanbaru, meratakan gubuk transaksi narkoba dan menangkap dua pria positif sabu. Penyelidikan lanjut dilakukan.
Pekanbaru -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggelar operasi sarang narkoba di Kampung Panger, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Sebuah gubuk yang menjadi lapak narkoba diratakan dengan tanah dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya aparat gabungan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat yang selama ini menjadi perhatian penegak hukum.
"Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau yang sejalan dengan program prioritas Kapolri," kata Kombes Putu dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan 'kereng'. Bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba itu kemudian dihancurkan.
Polda Riau menggerebek sarang narkoba dan meratakan lapak transaksi sabu di Pekanbaru, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu. Foto: dok. Polda Riau |
Dari situ, penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan dan dites urine dengan hasil positif metamfetamine.
"Di daerah ini kita menyasar dua wilayah, yakni Gang Assalam serta Gang Abadi," ujar Kompol Bagus.
Selain mengamankan dua orang yang mengonsumsi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai yang berkaitan dengan dua pria tersebut.
"Terhadap dua orang yang positif narkoba masih kami dalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi dari mana," imbuhnya.
Kedua pria itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.
"Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak," pungkasnya.
(mea/zap)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.