Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

Polda Sulbar mengungkap dugaan peredaran narkoba dari Mamuju hingga Pasangkayu. Oknum polisi diduga terlibat transaksi Rp18 juta dan terancam proses pidana.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS
Foto: iNews

MAMUJU, iNews.id - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membongkar dugaan peredaran narkotika yang bermula di Kabupaten Mamuju hingga mengarah ke Kabupaten Pasangkayu. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polri berinisial AF (44) diduga terlibat dalam transaksi narkotika senilai Rp18 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, Senin (12/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Sulbar.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka, berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri," ujarnya, Senin (12/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho menjelaskan, hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada dua orang berinisial HR (45) dan AB (47), yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Penelusuran berikutnya mengarah kepada AF, oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.