MAMUJU, iNews.id - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membongkar dugaan peredaran narkotika yang bermula di Kabupaten Mamuju hingga mengarah ke Kabupaten Pasangkayu. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polri berinisial AF (44) diduga terlibat dalam transaksi narkotika senilai Rp18 juta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, Senin (12/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Sulbar.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.