JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengambil langkah untuk menuntaskan polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan agar tidak semakin meluas dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai polemik ijazah Gibran tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menduga, persoalan yang dibungkus dengan isu konstitusi dan penegakan keadilan itu memiliki kepentingan politik dari kelompok tertentu.
"Persoalan polemik ijazah wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang sengaja digulirkan oleh sekelompok orang yang sangat didasari muatan politik namun dibungkus rapi dengan isu konstitusi dan penegakan keadilan," kata Fernando kepada wartawan, Selasa (20/10).
Dia memandang, polemik tersebut merupakan bagian dari skenario politik yang lebih besar untuk menggoyahkan posisi Gibran sebagai wakil presiden. Fernando juga menilai, persoalan ijazah itu berpotensi dijadikan landasan untuk menggugat hasil Pilpres 2024 melalui jalur hukum.
"Skenario panjang sudah disiapkan, untuk menjatuhkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden," ujarnya.
Atas dasar itu, Fernando meminta Prabowo tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut. Dia berharap kepala negara segera mengambil langkah strategis untuk meredam ketegangan politik sekaligus mencegah persoalan ijazah Gibran berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
"Agar persoalan Gibran tidak semakin melebar kemana-mana, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dan mengambil langkah-langkah taktis sehingga semuanya bisa selesai," ucap Fernando.
Menurut dia, pembiaran terhadap polemik tersebut berisiko memperuncing perbedaan sikap di tengah masyarakat. Terlebih, isu yang menyangkut legitimasi kepemimpinan nasional dapat memunculkan perdebatan berkepanjangan apabila tidak ditangani melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan hukum.
"Kalau persoalan tersebut terus dibiarkan, maka sangat berpotensi akan terjadi konflik horizontal antar mereka yang pro dan kontra terhadap kasus ijazahnya Gibran. Akibatnya sangat berbahaya terhadap keberlangsungan pemerintahan Prabowo Subianto," tuturnya.
Fernando menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah politik dan hukum untuk memberikan kepastian terkait persoalan tersebut. Dia menyarankan Prabowo meminta partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah untuk mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) melalui DPR RI.