BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menyelidiki kasus dugaan keracunan makanan usai menyantap hidangan Korea di restoran 88 Seoul, Mal 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Sejumlah konsumen mengalami keluhan kesehatan secara bertahap setelah menyantap makanan dari restoran tersebut. Korban dugaan keracunan diperkirakan mencapai 200 orang lebih.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyidik telah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.