KEFAMENANU, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden iniĀ menelan dua korban jiwa yakni lansia berinisial PK (72) dan anak laki-laki ST (10).
Kebakaran terjadi Senin 12 Oktober 2026 malam sekitar pukul 22.00 WITA. Kobaran api menghanguskan rumah milik Yulius Seran beserta sejumlah barang berharga. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.
Salah satu hal yang didalami dari keterangan keluarga dan saksi adalah kebiasaan menggunakan api dari kayu bakar untuk menghangatkan tubuh PK yang menderita stroke dan tidak bisa berjalan. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.