Jakarta -
Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pembunuh warga Makassar berinisial AD alias YH dan EH alias E ditangkap polisi di Yahukimo, Papua Pegunungan. Satu pelaku berinisial E tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Dua anggota KKB ditangkap di Yahukimo, Papua, setelah terlibat pembunuhan warga Makassar. Satu pelaku tewas saat melakukan perlawanan.
Jakarta -
Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pembunuh warga Makassar berinisial AD alias YH dan EH alias E ditangkap polisi di Yahukimo, Papua Pegunungan. Satu pelaku berinisial E tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
"Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengamankan AD alias YH dan EH, anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. EH tewas ditembak polisi," kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dilansir detikSulsel, Rabu (14/10/2026).
Keduanya ditangkap di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo pada Selasa (13/10/2026) pukul 05.31 WIT. Keduanya terlibat dalam pembunuhan warga sipil asal Makassar berinisial A (46).
Yusuf mengatakan pengamanan keduanya merupakan bagian dari perkembangan penanganan kasus pembunuhan. Korban dibunuh pada saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia. Keduanya diamankan petugas dengan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," bebernya.
Yusuf mengatakan, karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, keduanya berhasil dilumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur. Akibat kejadian tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
"Jenazah EH telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/yld)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.