Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bharada Andika Ramadani ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah menembak Bharatu Laurentius Baldo. Penyidikan masih berlangsung.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Foto: Detik

Jakarta -

Bharada Andika Ramadani diproses pidana setelah diduga menembak mati Bharatu Laurentius Baldo Fernandez Lawai di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Atas perbuatannya tersebut, Bharada Andika terancam pidana pasal pembunuhan berencana.

"Perlu kami sampaikan bahwa persangkaan pasal pidana yang dikenakan 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan saat ini masih terus berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pasti sudah ada (saksi) beberapa dari Kepolisian Udara, ini dimintai keterangan tapi untuk jumlah dan hasilnya kami belum dapat konfirmasi," imbuhnya.

Namun sampai saat ini polisi masih mendalami motif, kabar perundungan, hingga soal senjata api yang dipakai Andika saat melakukan pembunuhan.

Budi menyebut penyidikan perkara ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan juga dilakukan Bid Propam terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka.

"Proses penyidikan oleh Kriminal Umum ini selaras dan sejalan dengan Bidpropam. Nanti akan kami update kembali," ujarnya.

Insiden penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas dengan 4 proyektil di kepala.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belum diketahui jelas apa motif di balik insiden penambakan tersebut.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan senjata laras panjang dan senjata tajam. Korban sendiri tewas dengan 4 luka tembak di bagian kepala.

Simak Video 'Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Jadi Tersangka dan Ditahan':

(tsy/mea)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.