Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polisi Tetapkan Dokter yang Cabuli Anak Kandungnya di Bandung jadi Tersangka

Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia empat tahun.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Polisi Tetapkan Dokter yang Cabuli Anak Kandungnya di Bandung jadi Tersangka
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia empat tahun. Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat. 

Penetapan tersangka terhadap IS, menurut Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari, dilakukan berdasarkan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup, termasuk keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan ahli.

“Penetapan tersangka kami lakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dan cukup untuk menetapkan IS sebagai tersangka” kata Rumi dilansir dari Antara, Jumat, (23/10).

Usai ditetapkan tersangka, IS ditangkap pada Rabu (21/10) sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengevakuasi korban yang berada di lokasi bersama tersangka.

Ihwal adanya kasus ini bermula dilaporkan oleh ibu kandung korban sekaligus istri tersangka berinisial MS melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT Polda Jabar tertanggal 28 September 2026.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi sekitar Juli 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang merupakan kediaman orang tua tersangka.

Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Polisi belum meminta keterangan langsung dari korban karena memprioritaskan pemulihan kondisi psikologisnya.

“Kami saat ini baru mengambil keterangan dari ibu korban dan belum memeriksa korban secara langsung. Prioritas utama kami adalah pemulihan trauma dan stabilitas kondisi psikis anak di Rumah Aman bersama UPTD Provinsi,” ujar Rumi.

Penyidik juga berencana mendalami keterangan korban pada tahap berikutnya dengan metode khusus dan pendampingan psikolog profesional untuk menjaga kondisi serta kepentingan terbaik anak.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.