Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap peran dua tersangka kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kedua tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme (eks napiter).
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, kedua tersangka memiliki pembagian tugas saat beraksi melancarkan aksinya pada Sabtu (12/9) lalu.
"Tersangka S bertugas merusak dan membakar warung menggunakan bensin dalam botol plastik. Sementara tersangka I bertugas menodongkan senjata tajam kepada penjaga warung," ujar Andika dikutip detikJateng di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (31/10).
Tersangka AS alias S berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin (19/10). Sementara itu, tersangka I hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik sempat melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, yang diduga menjadi tempat persembunyian I. Mengingat rekam jejak I sebagai eks napiter, polisi menerjunkan personel bersenjata lengkap saat penggeledahan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa penyiapan kekuatan ekstra ini dilakukan demi mengantisipasi risiko perlawanan maupun ancaman keamanan.
[Gambas:Video CNN]
"Tersangka I ini eks napiter dan memiliki keahlian khusus di bidang bahan peledak, sehingga sangat membahayakan. Sebelumnya, tersangka AS juga sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Oleh karena itu, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dengan kekuatan yang cukup," terang Yuliyanto saat dihubungi, Sabtu (31/10).
Hingga saat ini, tim gabungan kepolisian masih terus memburu keberadaan tersangka I untuk memproses kasus pembakaran tersebut secara tuntas.
Selengkapnya di sini.
(gil/gil)