JawaPos.com - Mabes Polri memastikan proses penegakan hukum dan proses etik pasca penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), terus berjalan. Seluruh Kapolres juga diminta untuk belajar dari peristiwa tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menegaskan hal itu. Dia menjamin instansinya akan bekerja secara profesional dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
”Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Isir kepada media pada Selasa (3/11).
Di sisi lain, Isir menyatakan bahwa tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik harus berjalan selaras. Karena itu, Polri mengambil langkah tegas dengan mencopot mantan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan memeriksa sejumlah personel lainnya.
”Jadi, tadi ada beberapa pejabat di tingkat Polres yang dilakukan pemeriksaan. Kapolres sebelumnya, AKBP ADS (Andika Dharma Sena), dilakukan mutasi dan dilakukan evaluasi, serta proses pemeriksaan,” terang dia.
Atas peristiwa penggerebekan itu, Isir menyatakan bahwa seluruh Kapolres di Indonesia diminta untuk belajar. Kemudian memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan baik. Sesuai dengan aturan dan ketentuan. Sehingga hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
”Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestro, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” imbuhnya.
Jenderal bintang dua Polri itu juga berpesan agar pelaksanaan tugas kapolres sebagai pimpinan operasional di lapangan harus benar-benar tepat dan profesional. Utamanya ketika melaksanakan kewenangan dalam proses penegakan hukum yang berjalan.
”Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” tegasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko