Jakarta -
Jajaran kepolisian di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) menggelar apel kesiapan serentak menyambut kegiatan penyampaian pendapat di muka umum hari ini. Langkah ini guna memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat oleh masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, apel tersebut bertujuan memastikan seluruh jajaran di lapangan memahami tugas pokok dan fungsinya saat melayani masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi.
"Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Kami memastikan seluruh personel yang bertugas memahami prosedur, menghormati hak masyarakat, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama," kata Isir melalui keterangannya, Rabu (29/10/2026).
Terkait jumlah personel yang diterjunkan, Isir menyebut pengaturan kekuatan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik situasi di wilayah masing-masing. Tiap-tiap Polda diberi kewenangan memetakan situasi dan menetapkan jumlah kekuatan sesuai karakteristik wilayah serta eskalasi potensi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Polri mengintegrasikan fungsi operasional, pembinaan, pengawasan, hingga kesiapan tenaga kesehatan. Integrasi ini bertujuan agar proses pengamanan berjalan terukur, taat prosedur, serta mengutamakan keselamatan publik.
Selain aspek pengamanan, fasilitas medis juga turut disiagakan di lokasi aksi. Tim medis disiapkan tidak hanya bagi personel pengamanan, tetapi juga terbuka untuk peserta unjuk rasa yang sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan kesehatan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri hadir untuk memberikan pelayanan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap menghormati hak-hak setiap orang," tutur Isir.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung kondusif, dengan tetap mengedepankan dialog, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Isir.
(ond/mea)