JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan hasil pengungkapan jaringan gelap narkoba di wilayah Pidie, Aceh. Dari jaringan internasional tersebut, polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan 1,2 ton sabu.
Menurut Suyudi, pengungkapan tersebut menjadi sejarah dalam pengungkapan laboratorium narkoba terbesar di Indonesia. Pengungkapan temuan itu dimulai sejak 21 Oktober lalu. Jajaran kepolisian dan petugas dari instansi terkait lainnya menindak 5 lokasi berbeda.
Masing-masing berada di wilayah Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan bermula dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.
Berdasar penghitungan awal, barang bukti 1,2 ton sabu cair yang disita setara Rp 2,16 triliun. Angka itu diperoleh dari hitungan kasar harga sabu cair di pasaran Rp 1,8 juta per gram. Angka tersebut menunjukkan betapa berbahayanya jika barang haram itu beredar di pasaran.
”Total valuasi ekonomis yang berhasil kami gagalkan mencapai hampir Rp 2,16 triliun,” kata Suyudi dikutip pada Sabtu (24/10).
Dari pengungkapan itu, Polri menghitung telah menyelamatkan 6 juta jiwa dari dampak peredaran narkoba. Dengan asumsi setiap gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang berbeda. Biaya rehabilitasi yang dibutuhkan menyentuh angka Rp 120 triliun dengan asumsi Rp 20 juta per orang dalam 6 bulan.
”Angka-angka fantastis tersebut membuktikan bahwa ancaman narkotika sangatlah nyata. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta kerja samanya dengan NNCC Tiongkok,” kata dia.
Barang bukti 12 ton sabu cair ditemukan dalam ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Polisi mendapati laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, dan alat produksi.
Selain 1,2 ton sabu, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 11 orang. Terdiri atas 2 WNA dan 9 WNI. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.