JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada ampun bagi korporasi asing yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Ancaman sanksi berat sudah menanti korporasi-korpotrasi asing itu, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden sewaktu memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).
Kepala Negara mengungkapkan, jajaran instansi terkait saat ini bergerak aktif mengusut deretan entitas swasta, yang ditengarai abai terhadap regulasi pemanfaatan lahan dan mitigasi bencana kebakaran.
Dari investigasi awal, terkuak adanya indikasi pelanggaran berulang yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha.
Bahkan, Presiden mengaku prihatin dan heran saat mendapati laporan mengenai satu badan usaha yang tercatat diduga mengulangi kesalahan serupa hingga 19 kali.
"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," kata Prabowo.
Prabowo membeberkan, sejumlah korporasi yang berulang kali tersandung masalah pembakaran lahan teridentifikasi sebagai investor dari luar negeri.
Kondisi tersebut dinilainya cukup ironis. Pasalnya, negara asal dari perusahaan-perusahaan itu sering menyudutkan dan mempertanyakan keseriusan Indonesia dalam menanggulangi karhutla.
Padahal, di saat yang sama pemerintah pusat dan daerah telah bekerja keras di lapangan untuk memadamkannya.