JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada pengusaha yang memegang konsesipertambangan maupun pengelolaan sumber daya alam, namun tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari 2 tahun. Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan izin pengelolaan kekayaan alam dikuasai puluhan tahun tanpa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Prabowo menilai pemberian konsesi harus melalui evaluasi ketat agar pemerintah memberikan kepercayaan kepada perusahaan yang benar-benar memiliki kemampuan mengelola sumber daya alam. Menurutnya, izin usaha tidak boleh hanya menjadi alat spekulasi bisnis tanpa realisasi kegiatan di lapangan.