JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindakan oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan (karhutla). Prabowo tidak segan menyebut para pelaku pembakaran sebagai terorisme lingkungan.
Menurutnya, perbuatan sengaja pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat merugikan masyarakat luas, terutama berakibat bahaya pada paparan asap yang mengancam kesehatan jutaan jiwa.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna dua tahun masa pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).
Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memandang persoalan karhutla sebagai masalah biasa. Langkah konkret yang diambil tidak hanya sebatas meningkatkan penanganan kebakaran di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum hingga ke akar-akarnya.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas,” tegas Prabowo.
Peringatan keras turut ditujukan kepada sektor korporasi. Prabowo menekankan bahwa pemerintah siap menjatuhkan sanksi terberat, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tuturnya.
Guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif, Prabowo menginstruksikan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan untuk bergerak bersama. Aparat juga diminta berkoordinasi dengan TNI serta unsur intelijen guna membongkar potensi keterlibatan pihak perusahaan.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.