JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para pengemudi kendaraan besar, seperti truk, mematuhi aturan lalu lintas. Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan truk yang menabrak separator jalan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur, hingga menyebabkan kemacetan panjang pada Senin (19/10/2026) lalu.
"Jadi sekali lagi, kami minta semuanya taat patuh pada aturan yang sudah ditetapkan bersama," ujar Pramono, dikutip dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dia menyatakan Pemprov DKI Jakarta terus memantau pergerakan kendaraan berat di sejumlah ruas jalan ibu kota. Pengawasan ini diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi gangguan lalu lintas.