Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pramono Sebut Pembahasan Kontrak TPST Bantargebang Sudah Tahap Finalisasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Bekasi di TPST Bantargebang hampir final.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Pramono Sebut Pembahasan Kontrak TPST Bantargebang Sudah Tahap Finalisasi
Foto: Detik

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembahasan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tinggal memasuki tahap finalisasi. Pramono menyebut pembahasan tersebut saat ini masih berlangsung di tingkat eselon II.

"Untuk Bantargebang, sekarang ini sudah dalam tahap finalisasi di tingkat eselon II. Nanti akan ada pertemuan antara Asisten Pembangunan dengan Wali Kota Bekasi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pramono berharap kesepakatan kerja sama tersebut dapat segera ditandatangani. Dia ingin kerja sama antara kedua pemerintah daerah berjalan baik dan menguntungkan semua pihak.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditandatangani. Saya ingin semuanya happy," ujarnya.

Kerja sama DKI Jakarta dan Bekasi berkaitan dengan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang selama ini menjadi lokasi utama penanganan sampah dari Ibu Kota.

Sebelumnya, Pramono sempat menerima Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta. Pertemuan keduanya membahas sejumlah hal, salah satunya perpanjangan kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Kerja sama TPST Bantar Gebang akan habis tahun depan. Perpanjangan kerja sama ini berlaku hingga lima tahun ke depan.

"Karena bagaimanapun Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026 antara Pemerintah Jakarta dengan Pemerintah kota Bekasi," ujarnya.

(bel/zap)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.