Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerapan ganjil-genap di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga Kota Tua sedang dikaji ulang. Pramono mengatakan penerapan tersebut akan segera diputuskan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Gubernur DKI Jakarta Pramono mengkaji ulang penerapan ganjil-genap di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya. Keputusan akan segera diambil usai evaluasi dilakukan.
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerapan ganjil-genap di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga Kota Tua sedang dikaji ulang. Pramono mengatakan penerapan tersebut akan segera diputuskan.
"Yang pertama untuk ganjil-genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua," ujar Pramono kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
"Itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama. Dan untuk itu segera kami akan memutuskan mengenai kebijakan ganjil-genap tersebut," tambahnya.
Dia mengatakan penerapan tersebut akan segera diputuskan di samping pengerjaan MRT yang ditargetkan rampung 2027. Setelah itu, ganjil-genap akan diputuskan.
"Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan. Sehingga dengan demikian apakah kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau nggak segera saya putuskan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kembali efektivitas penerapan ganjil-genap. Salah satu hal yang akan dikaji ialah rute atau ruas jalan yang masih relevan menerapkan kebijakan tersebut.
"Memang sudah 10 tahun, perlu kita evaluasi," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat dampak ganjil-genap terhadap kelancaran lalu lintas. Pemprov DKI juga akan melihat dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.
"Termasuk rute-rutenya perlu kita kaji lagi," ujarnya.
(dvp/dwr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.