Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pembahasan mengenai dana bagi hasil (DBH) Jakarta dengan pemerintah pusat berjalan baik. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait DBH tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pembahasan mengenai dana bagi hasil (DBH) Jakarta dengan pemerintah pusat berjalan baik.
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pembahasan mengenai dana bagi hasil (DBH) Jakarta dengan pemerintah pusat berjalan baik. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait DBH tersebut.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dia mengatakan pembahasan DBH menjadi salah satu hal utama dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan.
"Jadi kemarin, seperti yang saya sampaikan, ada dua yang prinsip. Yang pertama berkaitan dengan DBH. DBH sekarang ini sedang finalisasi, tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan," kata Pramono.
Dia menyebut diskusi dengan pemerintah pusat berjalan dengan baik. Menurutnya, Pemprov DKI ingin memastikan pembangunan Jakarta tetap berjalan dan tidak kehilangan momentum.
"Tetapi diskusi yang ada kemarin berjalan, alhamdulillah berjalan sangat baik, karena bagaimanapun Jakarta tidak ingin kehilangan momentum untuk membangun kotanya," ujarnya.
Selain membahas DBH, Pramono mengungkapkan pemerintah pusat juga menawarkan dukungan pembiayaan melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Skema pinjaman tersebut kini masih dalam tahap penghitungan dan finalisasi.
"Selain DBH, ada juga yang kemudian Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk fasilitas pinjaman dari SMI dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan sekarang sedang dihitung finalisasinya," jelasnya.
Pramono juga menyinggung rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Dia menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah tidak hanya berkaitan dengan kepentingan Jakarta, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang berlaku bagi daerah lain.
"Sekaligus dalam kesempatan ini saya ingin menjawab tentang obligasi, jadi saya sampaikan ketika kemarin dengan Menteri Keuangan bahwa apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti," ucapnya.
Pramono mengatakan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara luas, mengingat apabila penerbitan obligasi diizinkan, kebijakan itu berpotensi menjadi acuan bagi provinsi lainnya.
"Sehingga dengan demikian saya tidak ingin urusan obligasi ini menjadi polemik, apa pun yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat," tambahnya.
Dia menegaskan Pemprov DKI akan menghormati keputusan pemerintah pusat, baik terkait rencana penerbitan obligasi maupun kebijakan pembiayaan lainnya.
"Sehingga dengan demikian saya dan jajaran Balai Kota, apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, kami akan mengikuti dengan senang hati," tuturnya.
(bel/jbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.