PARIS, iNews.id - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu memerintahkan beberapa kota untuk memberlakukan jam malam sebagian, menyusul demonstrasi disertai perusakan dan penjarahan besar-besaran.
“Ini adalah tindakan pelanggaran khusus, penjarahan, dan tidak boleh berlanjut,” kata Lecornu, usai rapat kabinet, Senin (19/10/2026).
Dia bertekad penuh untuk memulihkan ketertiban umum. Bahkan pemerintah siap memberlakukan keadaan darurat nasional jika dianggap perlu.