Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Prasetyo Hadi: Kewaspadaan Lingkungan Istana Terus Ditingkatkan usai Kasus Penyadapan Terungkap

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya kewaspadaan di lingkungan pemerintahan setelah terungkapnya kasus penyadapan ilegal.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Prasetyo Hadi: Kewaspadaan Lingkungan Istana Terus Ditingkatkan usai Kasus Penyadapan Terungkap
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan lingkungan Istana Kepresidenan terus meningkatkan kewaspadaan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo merespons dugaan adanya pihak yang menjadi 'musuh dalam selimut' di internal pemerintahan, khususnya di lingkungan Kabinet Merah Putih.

Dia memastikan, kewaspadaan di lingkungan pemerintahan bukan hanya dilakukan setelah kasus tersebut mencuat, melainkan menjadi bagian dari upaya yang terus dijalankan. “Kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).

Prasetyo memastikan langkah pembenahan di lingkungan pemerintahan akan terus berjalan. Dia memastikan, upaya membersihkan berbagai persoalan internal tidak akan berhenti. “Bersih-bersih terus,” tegasnya.

Di sisi lain, Prasetyo mengaku belum memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam perkara penyadapan ilegal tersebut. Ia mengaku belum mendengar adanya informasi terkait dugaan tersebut. “Keterlibatan ketum parpol? Aku belum dengar,” ucapnya.

Mengenai komunikasi dan konsolidasi antarpartai politik, Prasetyo menyebut pertemuan semacam itu merupakan agenda yang rutin dilakukan. Namun, tidak semua materi pembicaraan dalam pertemuan tersebut harus disampaikan kepada masyarakat. “Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi kan tidak semuanya kita sampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan pentingnya penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, perkara itu melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. “Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.