JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menegaskan kenaikan upah minimum bukan penyebab perusahaan tutup maupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan catatan KSPI, sebagian besar pabrik yang tutup justru berada di wilayah dengan upah minimum relatif rendah.Â
Salah satu contohnya adalah Jawa Tengah dengan industri tekstil terbesar di Indonesia.
"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5 persen sampai 9 persen membuat perusahaan tutup, mari melihat fakta di lapangan, adapun dari 2025 sampai bulan Juni 2026, pabrik paling banyak tutup yang di daerah upah minimum rendah, misalnya Jawa Tengah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).