Nabire -
Pria berinisial K dan wanita inisial S ditemukan dalam kondisi luka parah diduga dianiaya di dalam kamar tempat hiburan malam (THM), Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pria K ditemukan tewas mengenaskan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Pria berinisial K dan wanita inisial S ditemukan dalam kondisi luka parah diduga dianiaya di dalam kamar tempat hiburan malam, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Nabire -
Pria berinisial K dan wanita inisial S ditemukan dalam kondisi luka parah diduga dianiaya di dalam kamar tempat hiburan malam (THM), Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pria K ditemukan tewas mengenaskan.
Peristiwa itu terjadi di tempat karaoke, Jalan Poros Samabusa, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kami, Kabupaten Nabire pada Jumat (23/10/2026). Petugas awalnya menerima informasi penemuan pria dalam kondisi meninggal di lokasi kejadian.
"Polisi tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di sebuah barak karaoke. Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Bogi Trastanto kepada wartawan, dilansir detikSulsel.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui pasti peristiwa ini. Pihaknya turut memeriksa kamera CCTV untuk mempermudah penyelidikan.
"Polisi juga terus menelusuri motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka dan pria ditemukan meninggal dunia. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan bukti serta keterangan yang diperoleh di lapangan," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan awal korban S dan para saksi, dugaan penganiayaan terjadi setelah korban berada di dalam kamar. Korban S mengalami sejumlah luka sayatan di sekujur tubuhnya, sedangkan K ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher.
"Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut guna memastikan fakta hukum yang sebenarnya," bebernya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.